Tri Kerukunan Umat Beragama di Indonesia – Agama menjadi pedoman bagi kita dalam menjalani kehidupan. Agama mengatur tentang hubungan yang benar antara manusia dengan Tuhannya dan antara manusia dengan sesama. Agama mengajarkan semua hal kebaikan yang berguna bagi kelangsungan hidup manusia, salah satunya menjaga hubungan yang baik dengan sesama manusia, baik yang seagama maupun yang berbeda agama.
Sebagai makhluk sosial, manusia senantiasa menjalin hubungan dengan orang lain demi kelangsungan hidupnya. Di Indonesia diakui beberapa agama. Untuk mewujudkan kehidupan yang rukun dan damai harus diterapkan sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan agama tersebut.
Kerukunan umat beragama merupakan sikap mental umat beragama dalam rangka mewujudkan kehidupan yang serasi dengan tidak membedakan pangkat, kedudukan, sosial, tingkat kekayaan, suku ras, golongan, maupun keturunan. Kerukunan umat beragama dimaksudkan agar terbina dan terpelihara hubungan baik dalam pergaulan antara warga yang seagama dan warga yang berlainan agama.
Daftar Isi
Tri Kerukunan Umat Beragama
Di Indonesia kita mengenai konsep trikerukunan umat beragama, yang terdiri dari sebagai berikut.
1. Kerukunan Internal Umat Segama
Maksud dari kerukunan umat segama adalah adanya kesepahaman dan kesatuan untuk melakukan alaman dan ajaran agama yang dipeluk dengan menghormati adanya perbedaan yang masih bisa ditoleransi. Oleh karena itu, sesama umat seagama tidak boleh saling menghina, bermusuhan, bahkan menjatuhkan, tetapi harus dikembangkan sikap saling menghargai, menghormati, dan toleransi apabila terdapat perbedaan, asalkan perbedaan yang muncul tidak menyimpang dari ajaran agama yang dianut.
2. Kerukunan Antarumat Berbeda Agama
Setiap agama mengajarkan untuk hidup dalam kedamaian dan ketentraman. Kerukunan antarumat berbeda agama merupakan cara atau sarana untuk mempersatukan dan mempererat hubungan antara orang-orang yang berbeda agama dalam proses pergaulan dalam masyarakat, tetapi bukan ditujukan untuk mencampuradukkan ajaran agama.
Hal tersebut perlu dilakukan untuk menghindari terbentuknya fanatisme ekstrem yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum. Adapun bentuk nyata yang bisa dilakukan adalah dengan mengadakan dialog antarumat beragama yang di dalamnya bukan membahas masalah perbedaan, melainkan masalah kerukunan dan perdamaian hidup dalam bermasyarakat.
3. Kerukunan Antarumat Beragama dengan Pemerintah
Maksud dari kerukunan antarumat beragama dengan pemerintah adalah masyarakat tidak terlepas dari adanya aturan pemerintah setempat yang mengatur tentang kehidupan bermasyarakat. Masyarakat tidak boleh hanya menaati peraturan agamanya masing-masing, tetapi juga harus menaati hukum yang berlaku di negara Indonesia.
Nah, itulah 3 Tri Kerukunan Umat Beragama beserta penjelasannya yang dapat saya bagikan untuk Anda. Demikian artikel yang dapat saya bagikan mengenai materi kemerdekaan beragama dan berkepercayaan di Indonesia, sekian dan semoga bermanfaat.