Penyalahgunaan Narkoba adalah pemakaian obat-obatan atau zat-zat berbahaya dengan tujuan bukan untuk pengobatan dan penelitian serta digunakan tanpa mengikuti aturan atau dosis yang benar. Dalam kondisi yang yang cukup wajar/sesuai dosis yang dianjurkan dalam dunia kedokteran saja, maka penggunaan narkoba secara terus-menerus akan mengakibatkan ketergantungan, dependensi, dan adiksi atau kecanduan.
Penyalahgunaan narkoba juga berpengaruh pada tubuh dan mental emosional para pemakainya. Jika semakin sering dikonsumsi dalam jumlah berlebih, akan merusak kesehatan tubuh, kejiwaan, dan fungsi sosial di dalam masyarakat. Pengaruh narkoba pada remaja bahkan dapat mengakibatkan lebih fatal, karena menghambat pekembangan kepribadiannya. Narkoba dapat merusak potensi diri, sebab dianggap sebagau cara “wajar” bagi seseorang dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan hidup sehari-hari.
Penyalahgunaan narkoba merupakan suatu pola penggunaan yang bersifat patologik dan harus menjadi perhatian segenap pihak. Meskipun sudah terdapat banyak informasi yang menyatakan dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan dalam mengonsumsi narkoba, tetapi hal ini belum memberi angka yang cukup signifikan dalam mengurangi tingkat penyalahgunaan narkoba.
Terdapat tiga faktor (alasan) yang dapat dikatakan sebagai “pemicu” seseorang dalam penyalahgunaan narkoba yaitu faktor diri, faktor lingkungan, dan faktor kesediaan naarkoba itu sendiri.
a. Faktor Diri
- Keinginan yang besar untuk mencoba, tanpa sadar atau berpikir panjang tentang akibatnya di kemudian hari.
- Keinginan untuk mencoba-coba karena penasaran.
- Keinginan untuk bersenang-senang.
- Keinginan untuk dapat diterima dalam satu kelompok (komunitas) atau lingkungan tertentu.
- Lari dari masalah, kebosanan, dan kegetiran hidup.
- Mengalami kelelahan dan menurunnya semangat belajar.
- Menderita kecemasan dan kegetiran.
- Kecanduan merokok dan menuman keras. Dua hal ini merupakan gerbang ke arah penyalahgunaan narkoba.
- Karena ingin menghibur diri dan menikmati hidup sepuas-puasnya.
- Upaya untuk menurunkan barat badan atau kegemukan dengan menggunakan obat penghilang rasa lapar yang berlebihan.
- Merasa tidak dapat perhatian, tidak diterima atau tidak disayangi, baik dalam lingkungan keluarga maupun lingkungan pergaulan.
b. Faktor Lingkungan
- Keluarga bermasalah atau broken home.
- Ayah, ibu, atau keduanya atau saudara menjad pengguna atau penyalahgunaan atau bahkan pengedar gelap narkoba.
- Lingkungan pergaulan atau komunitas yang salah satu atau beberapa atau bahkan semua anggotanya menjadi penyalah guna atau pengedar gelap narkoba.
- Sering berkunjung ke tempat hiburan (kafe, diskotik, karaoke, dan lain-lain).
- Mempunyai banyak waktu luang, seperti putus sekolah, atau pengangguran.
- Lingkungan keluarga yang kurang/tidak harmonis.
- Lingkungan keluarga di mana tidak ada kasih sayang, komunikasi, keterbukaan, perhatian, dan saling menghargai di antara anggotanya.
- Orang tua yang otoriter.
- Orang tua/keluarga yang permisif, tidak acuh, serba boleh, dan kurang/tanpa pengawasan.
- Orang tua/keluarga yang supersibuk mencari uang atau diluar rumah.
c. Faktor Ketersediaan Narkoba
- Narkoba semakin murah didapat dan dibeli.
- Harga narkoba semakin murah dan dijangkau oleh daya beli masyarakat.
- Narkoba semakin beragam dalam jenis, cara pemakaian, dan bentuk kemasan.
- Modus operasi tindak pidana narkoba makin sulit diungkap aparat hukum.
- Masih banyak laboratorium gelap narkoba yang belum terungkap.
- Sulit terungkapnya kejahatan komputer dan pencucian uang yang bisa membantu bisnis perdagangan gelap narkoba.
- Semakin mudahnya akses internet yang memberi informasi perbuatan narkoba.
- Bisnis narkoba menjanjikan keuntungan yang besar.
- Perdagangan narkoba dikendalikan oleh sindikat yang kuat dan professional. Bahan dasar narkoba (prekursor) beredar bebas di masyarakat.